BAB II PEMBAHASAN
2.1. Kawasan Penelitian Teknologi Pendidikan
Suatu bidang kajian, seperti halnya teknologi pendidikan, hanya berhak menyatakan dirinya sebagai suatu disiplin keilmuan apabila ditunjang oleh dan memberikan kesempatan untuk dilakukannya beragam penelitian yang mengungkapkan objek formal yang menjadi garapannya, yaitu belajar pada manusia. Karena pada hakikatnya semua penelitian itu merupakan syarat bagi suatu bidang kajian dari suatu disiplin ilmu, selain itu juga untuk mengungkap kebenaran (Miarso, 2007: 209).
Kawasan penelitian teknologi pendidikan sangat luas sekali bahkan boleh dikatakan hampir tidak terbatas, sepanjang penelitian itu berkaitan dengan pemecahan masalah belajar. Dasar pertimbangan kesimpulan ini adalah sebagai berikut: (Miarso, 2007: 204)
- Belajar dapat dilakukan oleh siapa saja, baik secara perorangan (individu) maupun secara kelompok
- Belajar dapat dilakukan mengenai apa saja, meskipun yang menjadi perhatian utama kita adalah yang bertujuan, terarah, dan disengaja serta yang sesuai dengan norma dan nilai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
- Belajar dapat berlangsung kapan saja, sejak dalam kandungan hingga akhir hayat.
- Belajar dapat dilaksanakan dimana saja, di sekolah, di rumah, di tempat kerja, di tempat ibadah, di masyarakat luas.
- Belajar dapat berlangsung dengan cara bagaimana saja (aneka proses), baik dilakukan secara individu maupun secara massal.
- Belajar dapat dilakukan dengan rangsangan internal dan eksternal, yaitu dari dalam diri sendiri atau dari apa dan siapa saja di luar diri (aneka sumber).
- Belajar dapat dilakukan untuk kepentingan apa saja, tentunya yang bermanfaat untuk diri sendiri dan lingkungannya.
h) Kawasan teknologi pendidikan meliputi teori dan praktik dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan menilai proses, sumber dan sistem belajar.
i) Pemecahan masalah belajar secara empirik dapat dilakukan dengan berbagai cara, strategi dan prosedur.
2.2. Landasan Berpikir Penelitian Teknologi Pendidikan
Penelitian pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengungkap kebenaran. (Miarso, 2007: 209). Sedangkan landasan berpikir, dalam melakukan penelitian, merupakan pijakan bagi seorang peneliti sebelum melakukan penelitiannya, karena seorang peneliti harus menguasai teori-teori ilmiah sebagai dasar argumentasi dalam menyusun kerangka pemikiran yang membuahkan hipotesis. Kerangka pemikiran ini merupakan penjelasan sementara terhadap gejala-gejala yang menjadi obyek penelitian. Kriteria utama agar suatu kerangka pemikiran bisa menyakinkan, adalah alur-alur pikiran yang logis dalam membangun suatu kerangka berpikir yang membuahkan kesimpulan yang dapat membuktikan suatu kebenaran. Untuk mengungkapkan suatu kebenaran akan lebih baik dilakukan penelitian secara ilmiah dengan pendekatan isomeristik, sistemik, dan sistemik. Isomeristik yaitu penggabungan berbagai unsure yang berkaitan dalam satu kesatuan yang lebih bermakna. Sistematik artinya penelitian itu dilakukan secara runtut (teratur dengan langkah tertentu), sedangkan sistemik, artinya penelitian itu dilakukan dilakukan secara menyeluruh atau disebut pula holistic atau komprehensif.
Kebenaran dapat dibedakan dalam 4 lapis seperti ilustrasi berikut ini: (Miarso, 2007: 209)
a. Kebenaran Inderawi, yaitu kebenaran paling dasar yang diperoleh melalui pancaindera kita dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
b. Kebenaran Ilmiah, yaitu kebenaran yang diperoleh melalui kegiatan yang sistematik, logis, dan etis oleh mereka yang terpelajar.
c. Kebenaran Falsafi, yaitu kebenaran yang diperoleh melalui pemikiran/kontemplasi mendalam oleh orang yang sangat terpelajar dan hasilnya diterima serta dipakai sebagai rujukan oleh masyarakat luas.
d. Kebenaran Religi, yaitu kebenaran yang diperoleh dari Yang Maha Pencipta melalui wahyu kepada para nabi serta diikuti oleh mereka yang menyakininya.
Kebenaran falsafi dan kebenaran religi dianggap sebagai kebenaran mutlak. Kepada kita hanya ada dua pilihan: ambil atau tinggalkan (take it or leave it); kalau kita mengambilnya atau menganutnya maka kita harus mengerjakan semua perintah atau ajarannya. Namun justru karena perkembangan dalam falsafah dan agama itu sendiri, serta perkembangan budaya dan akal manusia, maka kita mulai mempertanyakan apakah kebenaran mutlak itu mengharuskan adanya kesatuan pengertian dalam segala hal mengenai hidup, kehidupan, dan bahkan alam semesta ini yang seragam?
Dari penjelasan di atas, penulis berpendapat bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti hendaknya dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun ketuhanan. Hal ini sesuai dengan hakikat penelitian itu sendiri. Selain itu tingkat kejujuran seorang peneliti akan hasil penelitianya juga harus dapat dijamin, karena kejujuran ilmiah seorang peneliti akan berdampak luas kepada pengguna hasil penelitian tersebut.
Eichelberger (dalam Miarso 2007: 211) membedakan paradigma filsafat yang melandasi metodologi pengetahuan, yaitu: positivistik, fenomelogik, dan hermeneutik. Pada makalah ini penulis hanya akan mengulas tentang penelitian teknologi pendidikan dengan pendekatan positivistik.
2.3. Penelitian Teknologi Pendidikan dengan Pendekatan Positivistik
2.3.1. Pendekatan Positivistik
Positivistik adalah filsafat yang menyatakan keutamaan observasi dalam menilai kebenaran pernyataan atau fakta dan berpendapat bahwa argumentasi metafisik dan subjektif yang tidak didasarkan pada data yang dapat diamati adalah tidak bermakna.(Seels&Barbara, 2002)
Penganut filsafat positivistik berpendapat bahwa keberadaan sesuatu merupakan besaran yang dapat diukur. Peneliti adalah pengamat yang objektif atas peristiwa yang terjadi di dunia. Mereka percaya bahwa variable yang mereka teliti, merupakan suatu yang telah ada di dunia. Hubungan antara variable yang mereka temukan, telah ada sebelumnya untuk dapat diungkapkan. Pengetahuan merupakan pernyataan atas fakta atau keyakinan yang dapat diuji secara empiric.
Munculnya aliran filsafat positivisme ini dipelopori oleh seorang filsuf yang bernama August Comte (1798 – 1875), seorang filosof yang lahir di Montpellier Perancis. Comte jugalah yang menciptakan istilah ”sosiologi” sebagai disiplin ilmu yang mengkaji masyarakat secara ilmiah. Mulai abad 20-an sampai dengan saat ini, aliran positivisme mampu mendominasi wacana ilmu pengetahuan. Aliran ini menetapkan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh ilmu-ilmu manusia maupun alam untuk dapat disebut sebagai ilmu pengetahuan yang benar, yaitu berdasarkan kriteria-kriteria eksplanatoris dan prediktif.
Untuk dapat memenuhi kriteria-kriteria dimaksud, maka semua ilmu harus mempunyai pandangan dunia positivistik, yaitu : 1) Objektif. Teori-teori tentang semesta haruslah bebas nilai; 2) Fenomenalisme. Ilmu pengetahuan hanya bicara tentang semesta yang teramati. Substansi metafisis yang diandaikan berada di belakang gejala-gejala penampakan disingkirkan; 3) Reduksionisme. Semesta direduksi menjadi fakta-fakta keras yang dapat diamati; dan 4) Naturalisme. Alam semesta adalah obyek-obyek yang bergerak secara mekanis seperti bekerjanya jam (Burhan Bungis: 2005; 31-32) dalam http://ssantoso.blogspot.com/2008/08/paradigma-kuantitatif-positivistik.html
Kekuatan pengaruh aliran positivistik ini dikarenakan adalah klaim-klaim terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu ilmu pengetahuan haruslah nyata dan positivistik. Klaim-klain tersebut adalah : 1) Klaim Kesatuan Ilmu. Ilmu-ilmu manusia dan alam berada di bawah satu payung paradigma yang sama, yaitu paradigma positivistik; 2) Klaim Kesatuan Bahasa. Bahasa perlu dimurnikan dari konsep-konsep metafisis dengan mengajukan parameter verifikasi; dan 3) Klaim Kesatuan Metode. Metode verifikasi bersifat universal, berlaku baik ilmu-ilmu manusia maupun alam.
Aliran positivistik ini akhirnya melahirkan pendekatan-pendekatan paradigma kuantitatif dalam penelitian, dimana obyek penelitian dilihat memiliki keberaturan yang naturalistik, empiris, dan behavioristik, dimana semua obyek penelitian harus dapat direduksi menjadi fakta yang dapat diamati, tidak terlalu mementingkan fakta sebagai makna tetapi mementingkan fenomena yang tampak, serta serba bebas nilai (obyektif) dengan menentang secara tajam sikap subyektif. Tradisi positivistik ini membawa paradigma penelitian sebagai aliran yang berlawanan dengan paradigma kualitatif- fenomenologis.
2.3.2. Tahapan/Tingkatan Cara Berpikir Positivistik
Salah satu buah pikirannya yang sangat penting dan berpengaruh adalah tentang tiga tahapan/tingkatan cara berpikir manusia dalam berhadapan dengan alam semesta yaitu: tingkatan Teologi, tingkatan Metafisik, dan tingkatan Positif
Tingkatan Teologi (Etat Theologique). Pada tingkatan ini manusia belum bisa memahami hal-hal yang berkaitan dengan sebab akibat. Segala kejadian dialam semesta merupakan akibat dari suatu perbuatan Tuhan dan manusia hanya bersifat pasrah, dan yang dapat dilakukan adalah memohon pada Tuhan agar dijauhkan dari berbagai bencana. Tahapan ini terdiri dari tiga tahapan lagi yang berevolusi yakni dari tahap animisme, tahap politeisme, sampai dengan tahap monoteisme.
Tingkatan Metafisik (Etat Metaphisique). Pada dasarnya tingkatan ini merupakan suatu variasi dari cara berfikir teologis, dimana Tuhan atau Dewa-dewa diganti dengan kekuatan-kekuatan abstrak misalnya dengan istilah kekuatan alam. Dalam tahapan ini manusia mulai menemukan keberanian dan merasa bahwa kekuatan yang menimbulkan bencana dapat dicegah dengan memberikan berbagai sajian-sajian sebagai penolak bala/bencana.
Tingkatan Positif (Etat Positive). Pada tahapan ini manusia sudah menemukan pengetahuan yang cukup untuk menguasai alam. Jika pada tahapan pertama manusia selalu dihinggapi rasa khawatir berhadapan dengan alam semesta, pada tahap kedua manusia mencoba mempengaruhi kekuatan yang mengatur alam semesta, maka pada tahapan positif manusia lebih percaya diri, dengan ditemukannya hukum-hukum alam, dengan bekal itu manusia mampu menundukan/mengatur (pernyataan ini mengindikasikan adanya pemisahan antara subyek yang mengetahui dengan obyek yang diketahui) alam serta memanfaatkannya untuk kepentingan manusia, tahapan ini merupakan tahapan dimana manusia dalam hidupnya lebih mengandalkan pada ilmu pengetahuan.
Dengan memperhatikan tahapan-tahapan sepertti dikemukakan di atas nampak bahwa istilah positivisme mengacu pada tahapan ketiga (tahapan positif/pengetahuan positif) dari pemikiran Comte. Tahapan positif merupakan tahapan tertinggi, ini berarti dua tahapan sebelumnya merupakan tahapan yang rendah dan primitif, oleh karena itu filsafat Positivisme merupakan filsafat yang anti metafisik, hanya fakta-fakta saja yang dapat diterima. Segala sesuatu yang bukan fakta atau gejala (fenomin) tidak mempunyai arti, oleh karena itu yang penting dan punya arti hanya satu yaitu mengetahui (fakta/gejala) agar siap bertindak (savoir pour prevoir).
Manusia harus menyelidiki dan mengkaji berbagai gejala yang terjadi beserta hubungan-hubungannya diantara gejala-gejala tersebut agar dapat meramalkan apa yang akan terjadi, Comte menyebut hubungan-hubungan tersebut dengan konsep-konsep dan hukum-hukum yang bersifat positif dalam arti berguna untuk diketahui karena benar-benar nyata bukan bersifat spekulasi seperti dalam metafisika.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar